Pages

Wednesday, April 4, 2012

Pengelolaan Sumber Daya Teknologi Informasi dengan acuan Hukum Moore, Metcalfe, dan Coase


Teknologi Informasi adalah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan teknologi atau hasil rekayasa manusia apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi, teknologi ini mempunyai fokus pada pengolahan informasi, sehingga dihasilkan informasi yang akurat, valid, dan relevan.

Perkembangan Teknologi Informasi juga semakin pesat, seiring dengan tuntutan akan pemenuhan kebutuhan informasi oleh manusia, mulai dari lingkup individu, kelompok, bahkan sampai lingkup organisasi.

Penerapan Teknologi Informasi memberi manfaat yang besar bagi kehidupan manusia, dulu yang berkirim surat sekarang bisa melalui email atau SMS, pembayaran rekening yang dulu harus datang sekarang melalui internet bisa, semua jadi lebih mudah.

Teknologi Informasi bisa juga tidak optimal di dalam penerapannya apabila sumber daya yang terkait tidak dimaksimalkan, adapun faktor faktor yang mempengaruhi penerapan Teknologi Informasi diantaranya adalah :
  • ·         User
  • ·         Perangkat Lunak (Software)
  • ·         Perangkat Keras (Hardware)
  • ·         Jaringan Komputer
  • ·         Policy
  • ·         Data
Berkaitan dengan sumber daya Teknologi Informasi ini, ada beberapa kaidah yang mempengaruhi, diantaranya Hukum Moore (diutarakan oleh Gordon E. Moore pada tahun 1970 yang menyatakan bahwa kecepatan microprocessor akan meningkat dua kali lipat setiap 18 bulan), Hukum Metcalfe (disempurnakan oleh Robert Metcalfe pada tahun 1980 - dari formulasi George Gilder pada 1993 – yang menyatakan bahwa manfaat yang diperoleh oleh seseorang yang bergabung dengan suatu jaringan yang telah memiliki N anggota, adalah berbanding lurus dengan N(N-1)/2, atau dengan mudah bisa dikatakan bahwa manfaat yang didapatkan dalam sebuah jaringan berbanding lurus dengan jumlah penggunanya), dan Hukum Coase (dikemukakan oleh Ronald Harry Coase pada tahun 1910 yang menyatakan bahwa seiring dengan turunnya biaya transaksi, akan berkembanglah sebuah organisasi kecil, atau struktur organisasi berkembang seiring semakin efisiennya biaya transaksi).

Hubungan ketiga hukum diatas bisa disimpulkan seperti berikut :
  1. Teknologi Informasi akan terus berkembang dengan cepat sehingga diperlukan juga pengembangan kualitas SDM untuk perkembangan software dan hardware.
  2. Teknologi Informasi sebaiknya bisa dinikmati oleh semua pihak, selain untuk kemudahan penyebaran informasi, juga untuk mempercepat penyampaian informasi. 
  3. Teknologi Informasi diterapkan untuk meningkatkan efisiensi yang berpengaruh terhadap waktu dan biaya.
sumber : wikipedia, berbagai sumber lainnya

No comments:

Post a Comment